Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2021

ANALISIS HUKUM PAJAK DALAM ASPEK SOSIAL BUDAYA

Analisis jurnal: HUKUM PAJAK DALAM ASPEK SOSIAL BUDAYA   pengaruh budaya pajak yang terdiri dari responden memberikan reaksi terhadap budaya pajak yang berupa hubungan antara aparat pajak dan Wajib Pajak, peraturan perpajakan dan budaya nasional terhadap kepatuhan pajak. kebudayaan juga merupakan faktor yang berpengaruh terhadap keefektifan hukum. Hukum merupakan bagian dari kebudayaan suatu masyarakat, sehingga hukum tidak dapat dipisahkan dari jiwa serta cara berpikir masyarakat tersebut.      Sebagai konsekuensinya, warga masyarakat itu harus mentaati hukum, sebab jika tidak demikian maka warga masyarakat itu sendiri yang menodai hasil kebudayaannya. Persoalan yang mungkin timbul di sini adalah tidak tertutup kemungkinan hukum yang akan diterapkan itu bertentangan dengan nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat. Di samping faktor-faktor yang telah dikemukakan di atas, masih ada lagi faktor lain yang menyebabkan penegakan hukum bidang perpajakan belum maksimal ...