Postingan

Analisis Alasan mentri keuangan setop pidanakan penggemplang pajak dalam segi Penerapan Asas Efisiensi Pemungutan Pajak dalam Hukum Acara Perpajakan diIndonesia

  winarni 1902056005           Dalam kasus srimulyani setop pidanakan pengumpulan pajak disini saya akan menganalisis yang mana mengambil dari jurnal dan dasar hukum, kedudukan asas  efisiensi pemungutan pajak dalam hukum pajak di Indonesia yang mana, Ketika kasus penghentian penuntutan tindak pidana pajak disertai pembayaran denda administratif yang melibatkan tersangka  Paulus  Tumewu  terungkap   pada pertengahan tahun 2010, publik serta merta menguatkan opininya bahwa institusi Direktorat Jenderal Pajak (DJP)merupakan institusi yang sarat akan praktek-praktek korupsi. Walaupun terdapat dugaan-dugaan mengenai kebenaran praktek-praktek tersebut yang terungkap dalam media, opini publik itu akhirnya dapat diimbangi dengan pernyataan Menteri Keuangan yang intinya berisi bahwa penghentian penuntutan di- sertai pembayaran denda tersebut telah          S esuai dengan prosedur yang terdapat dalam sal...

ANALISIS HUKUM PAJAK DALAM ASPEK SOSIAL BUDAYA

Analisis jurnal: HUKUM PAJAK DALAM ASPEK SOSIAL BUDAYA   pengaruh budaya pajak yang terdiri dari responden memberikan reaksi terhadap budaya pajak yang berupa hubungan antara aparat pajak dan Wajib Pajak, peraturan perpajakan dan budaya nasional terhadap kepatuhan pajak. kebudayaan juga merupakan faktor yang berpengaruh terhadap keefektifan hukum. Hukum merupakan bagian dari kebudayaan suatu masyarakat, sehingga hukum tidak dapat dipisahkan dari jiwa serta cara berpikir masyarakat tersebut.      Sebagai konsekuensinya, warga masyarakat itu harus mentaati hukum, sebab jika tidak demikian maka warga masyarakat itu sendiri yang menodai hasil kebudayaannya. Persoalan yang mungkin timbul di sini adalah tidak tertutup kemungkinan hukum yang akan diterapkan itu bertentangan dengan nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat. Di samping faktor-faktor yang telah dikemukakan di atas, masih ada lagi faktor lain yang menyebabkan penegakan hukum bidang perpajakan belum maksimal ...